Minggu, 19 Juni 2011

Prasangka (Prejudice). Diskriminasi dan Integritas Masyarakat

Prasangka (Prejudice) = sikap. Sikap adalah kecenderungan untuk merespons baik secara positif ataupun negatif terhadap orang, objek, atau situasi.
Adanya prasangka negatif karena subjek sikap belum tahu objek sikap dan objek sikap berperilaku negatif. Adanya prasangka positif karena subjek sikap mengetahui objek sikap dan objek sikap berperilaku positif. Agar objek sikap dipandang positif hendaknya berperilaku baik (sesuai norma yang berlaku di masyarakat).

Komponen sikap:
- Kognitif artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya, terlepas pengetahuan itu benar atau salah.
- Afektif artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosional (setuju tidak setuju) mengenai objek sikapnya.
- Konatif artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya mulai dari bentuk yang positif sampai tindakan agresif.

Sebab-sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan historis
2. Pendekatan sosio kultural dan situasional
3. Stigma perkantoran
4. Pendekatan kepribadian
5. Pendekatan fenomenologis

Prasangka dan Integrasi Masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka-prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.

0 komentar:

Posting Komentar